Antisipasi Karhutla, Polisi Blitar Edukasi Warga dan Pasang Banner Imbauan di Lereng Gunung Pegat

Antisipasi Karhutla, Polisi Blitar Edukasi Warga dan Pasang Banner Imbauan di Lereng Gunung PegatAntisipasi Karhutla, Polisi Blitar Edukasi Warga dan Pasang Banner Imbauan di Lereng Gunung Pegat
Petugas ketika memasang banner imbauan. (aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota meningkatkan langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar kawasan lereng Gunung Pegat yang berada di wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok.

Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli tidak hanya bertujuan mengantisipasi karhutla, tetapi juga memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi gangguan keamanan dan kriminalitas.

Baca juga : Lolos Pengawasan Keluarga, Balita 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian menghadapi meningkatnya potensi karhutla.

“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujar AKP Sjamsul Anwar.

Menurutnya, banner berisi imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua lokasi, masing-masing di kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.

Pemasangan banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Warga yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan.

Kondisi lingkungan yang cenderung kering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, aktivitas pembakaran sekecil apa pun berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas apabila tidak dikendalikan.

Di sisi lain, patroli yang dilakukan personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.

Baca juga : Musim Kemarau, Petani Cabai Kediri Waspadai Serangan Virus Kuning

Polres Blitar Kota mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan dan berperan aktif mencegah terjadinya karhutla. Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian atau petugas terkait.

Melalui edukasi, pemasangan banner imbauan, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berupaya melakukan pencegahan sejak dini untuk meminimalkan risiko karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *