Menurut unggahan dari akun Instagram @Bank_Indonesia_Kediri, ada dua cara yang dapat dimanfaatkan masyarakat Ponorogo untuk menukarkan uang. Pertama, melalui mobil kas keliling, dan kedua, melalui bank yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melayani penukaran uang.
Pertama, untuk menukarkan uang melalui mobil kas keliling, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 di Alun Alun Ponorogo.
Paket maksimal penukaran uang adalah Rp 4 juta, terdiri dari pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan seribu.
Kedua, untuk menukarkan uang melalui bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, penukaran akan dimulai dari tanggal 1 hingga 5 April 2024. Berbeda dengan mobil kas keliling, untuk penukaran melalui perbankan tidak diperlukan pendaftaran di website https://pintar.bi.go.id. Namun, teknis dan jam operasional ditentukan oleh masing-masing bank.
Nominal maksimal yang dapat ditukarkan masyarakat adalah Rp 3,7 juta dengan pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 2 ribu.
Mekanisme penukaran disesuaikan dengan ketentuan masing-masing bank, termasuk jam operasional penukaran.
2. BPD Jatim KCU Ponorogo Jalan Diponegoro
3. BRI KCU Ponorogo, Jalan HOS Cokroaminoto
4. BSI KCU Ponorogo, Jalan Sukarno Hatta.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin