Ponorogo, Lingkarwilis.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo tidak betah menempati kantor yang selama ini sudah ditempati. Sebab, kantor yang berada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan dinilai tidak layak serta kurang representatif.
Kata Bahrun, pihaknya tengah mengajukan permohonan aset milik Pemkab untuk ditempati.
“Sudah dua kali kita audiensi untuk meminjam kantor, karena selama ini kantor lama ada hujan air pasti masuk,”
Dari hasil audiensi tersebut, kata Bahrun, sejumlah lokasi menjadi opsi untuk ditempati sebagai kantor Bawaslu.
Diantaranya, bekas SDN 1 Tajug, Kecamatan Siman, lalu kantor Dinas Perhubungan di jalan Halim Perdanakusuma dan bekas kantor imigrasi yang saat ini digunakan sebagai Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
“Jika di kantor baru tentu kita bisa bekerja lebih maksimal. Kalau lokasi yang mana kita tetap menunggu arahan bupati,” jelasnya.
Meski masih menunggu, secara khusus Bahrun menginginkan lokasi yang masih masuk dalam kawasan perkotaan. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi pegawai Bawaslu.
Selain itu, dirinya berharap boyongan kantor Bawaslu yang baru bisa segera digelar sebelum bulan Desember tahun ini.