Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Seorang tokoh agama di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan ke Polres Trenggalek atas dugaan menghamili muridnya hingga melahirkan. Kasus ini menarik perhatian publik, termasuk dari kalangan masyarakat Ansor, yang menyayangkan tindakan seorang pemuka agama yang seharusnya menjadi teladan.
Demi memastikan penanganan kasus ini berjalan, keluarga korban bersama Ansor Kampak mendatangi Mapolres Trenggalek. Mereka meminta kepastian hukum terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh tokoh agama tersebut.
“Kami datang untuk mencari kepastian hukum atas kasus yang telah menggemparkan Kampak,” ujar Dewan Penasihat Ansor Kampak, Imam Safii, Jumat (30/8/2024).
Ansor Kampak dan keluarga korban merasa belum mendapatkan kejelasan memadai mengenai perkembangan kasus ini. Mereka diterima oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, yang menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan polisi terus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk memperkuat kasus tersebut.
Imam berharap proses hukum berjalan dengan baik, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman setimpal. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban yang sudah melahirkan seorang anak, yang kini berusia sekitar 40 hari.
“Sampai saat ini, pelaku tidak berkomunikasi dengan korban, yang membuat situasi semakin rumit,” imbuh Imam.
Baca juga : Ribuan Keluarga Rawan Stunting di Kabupaten Kediri Terima Bantuan Pangan, Diserahkan Wabup Mbak Dewi
Kasatreskrim AKP Zainul Abidin tidak memberikan pernyataan kepada media terkait pertemuan dengan Ansor Kampak pada Kamis (29/8), meski penyelidikan dipastikan tetap berjalan.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin