Daerah  

Bawaslu Trenggalek Minta Pantarlih Lakukan Coklit Ulang,  Ini Sebabnya

Bawaslu Trenggalek Minta Pantarlih Lakukan Coklit Ulang, Ini Sebabnya
Bawaslu Trenggalek Minta Pantarlih Lakukan Coklit Ulang (Angga)
Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah meminta ulang pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, menyusul temuan beberapa ketidaksesuaian prosedur oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Imam Maskur, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup beberapa hal seperti ketidakhadiran Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit door to door di Kecamatan Watulimo, serta kesalahan dalam penginputan data pemilih di Kecamatan Gandusari.

“Beberapa Pantarlih tidak melaksanakan Coklit door to door, tetapi telah menuliskan data di rumah. Temuan lain adalah kesalahan input data kelahiran di Kecamatan Gandusari, di mana ada kesalahan tahun lahir dari 2013 menjadi 2003,” jelas Imam.

Baca juga : Profil Vinanda Prameswari Calon Walikota Kediri yang Pernah Viral, Dikenal Sebagai Ketua Suket Teki

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan saran perbaikan, yang mencakup total 7 temuan yang langsung ditanggapi. Selain itu, juga ada temuan lain terkait stiker Coklit yang tidak memiliki tanda tangan, serta kesalahan dalam penulisan nama di dua kolom yang sama.

Imam menegaskan bahwa kesalahan prosedur Coklit ini menuntut dilakukannya ulang Coklit, dengan tujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang transparan dan amanah.

“Saran perbaikan telah diberikan untuk melakukan Coklit ulang, guna memastikan keakuratan data pemilih untuk Pilkada 2024,” tambahnya.***

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *