“Beberapa Pantarlih tidak melaksanakan Coklit door to door, tetapi telah menuliskan data di rumah. Temuan lain adalah kesalahan input data kelahiran di Kecamatan Gandusari, di mana ada kesalahan tahun lahir dari 2013 menjadi 2003,” jelas Imam.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan saran perbaikan, yang mencakup total 7 temuan yang langsung ditanggapi. Selain itu, juga ada temuan lain terkait stiker Coklit yang tidak memiliki tanda tangan, serta kesalahan dalam penulisan nama di dua kolom yang sama.
Imam menegaskan bahwa kesalahan prosedur Coklit ini menuntut dilakukannya ulang Coklit, dengan tujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang transparan dan amanah.
“Saran perbaikan telah diberikan untuk melakukan Coklit ulang, guna memastikan keakuratan data pemilih untuk Pilkada 2024,” tambahnya.***