“Iya, bayi diserahkan kepada keluarga. Ini juga untuk kebaikan bayi itu sendiri karena ada tanggung jawab keluarga dalam merawatnya,” kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada Senin (22/1).
Dia menjelaskan bahwa keputusan polisi untuk menyerahkan bayi kepada keluarga didasarkan pada kondisi bayi yang terus menunjukkan perkembangan kesehatan yang baik sejak ditemukan dan dibawa ke puskesmas.
“Kami tetap melakukan pengawasan. Apalagi, ibu bayi saat ini juga masih dalam proses pemulihan pasca melahirkan,” tambahnya.
Meskipun bayi telah diserahkan kepada keluarga, polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus pembuangan bayi tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap ibu bayi belum dapat dilakukan saat ini karena kondisi kesehatannya yang masih memerlukan pemulihan.
“Ibu bayi, yang diidentifikasi sebagai NF, masih dalam keadaan lemah di rumah sakit dan sedang dalam tahap pemulihan pasca melahirkan. Pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan yang terbatas,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di pinggir jalan Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Ternyata, ibu bayi tersebut tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.