Daerah  

Bayi di Blitar yang Dibuang Sudah Diserahkan ke Keluarga, Ibu Bayi Tetap Jalani Proses Hukum 

Bayi di Blitar yang Dibuang Sudah Diserahkan ke Keluarga, Ibu Bayi Tetap Jalani Proses Hukum
Suasana penyerahan bayi yang disaksikan polisi. (Aziz)
Blitar, LINGKARWILIS.COM – Setelah berhasil mengidentifikasi ibu yang membuang bayi perempuan di pinggir jalan, polisi bertindak cepat. Bayi yang belum memiliki nama itu akhirnya diserahkan kepada keluarga ibu yang masih remaja, berusia sekitar 17 tahun.
Penyerahan kepada keluarga dilakukan demi kemudahan perawatan, karena keluarga dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk merawat bayi tersebut dengan penuh kasih sayang, mengingat masih ada hubungan keluarga di antara mereka.

“Iya, bayi diserahkan kepada keluarga. Ini juga untuk kebaikan bayi itu sendiri karena ada tanggung jawab keluarga dalam merawatnya,” kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada Senin (22/1).

Baa juga : Legenda Panji Laras dan Panji Liris, Awal Mula Mitos Orang Lamongan Dilarang Menikah dengan Orang Kediri 

Dia menjelaskan bahwa keputusan polisi untuk menyerahkan bayi kepada keluarga didasarkan pada kondisi bayi yang terus menunjukkan perkembangan kesehatan yang baik sejak ditemukan dan dibawa ke puskesmas.

Meskipun sudah di bawah perawatan keluarga, polisi dan tenaga medis tetap melakukan pengawasan intensif, terutama mengingat kasus pembuangan bayi masih dalam tahap proses hukum.

“Kami tetap melakukan pengawasan. Apalagi, ibu bayi saat ini juga masih dalam proses pemulihan pasca melahirkan,” tambahnya.

Meskipun bayi telah diserahkan kepada keluarga, polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus pembuangan bayi tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap ibu bayi belum dapat dilakukan saat ini karena kondisi kesehatannya yang masih memerlukan pemulihan.

Baca juga : Presiden Jokowi Tekankan Bahwa Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat, Ini Pesannya

“Ibu bayi, yang diidentifikasi sebagai NF, masih dalam keadaan lemah di rumah sakit dan sedang dalam tahap pemulihan pasca melahirkan. Pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan yang terbatas,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di pinggir jalan Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Ternyata, ibu bayi tersebut tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Srengat melakukan pemeriksaan saksi dan pendataan terhadap warga hamil, termasuk yang dirawat di klinik atau layanan kesehatan tanpa tanda-tanda melahirkan tetapi tanpa bayi.
Ibu bayi, NF, yang masih muda dan tinggal dekat dengan tempat pembuangan, diduga melakukan proses persalinan sendiri di lokasi tersebut, yang sesuai dengan fakta bahwa bayi ditemukan basah di atas tanah tanpa selimut. Bayi ini diduga merupakan hasil dari hubungan gelap dan dilepaskan karena rasa malu.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *