Dia melakukan aksi pencabulan dengan korban siswi kelas 6 SD. Begitu polisi dari Polres Blitar menerima laporan langsung menangkap kakek MS dan menjebloskan dia ke sel tahanan.
“Modusnya merayu korban. Pelaku saat ini kami tahan,” kata Wakapolres Blitar Kompol Yoyok DP, Jumat (20/10).
Yoyok mengatakan, polisi menerima laporan pada 28 September dari orang tua korban bahwa anak perempuannya menjadi korban persetubuhan.
Pelakunya tak lain tetangga yang jaraknya hanya beberapa meter. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan menyelidiki dan mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Karena berkaitan dengan korban anak, ditangani unit PPA,” katanya.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Kejadian berawal ketika jelang siang hari, orang tua korban sedang bekerja dan korban pun mampir ke rumah tersangka karena televisinya rusak.
“Televisinya rusak, dia numpang nonton ke rumah saya. Saat itulah terjadi persetubuhan,” katanya.
Sebelum menyetubuhi korban, tersangka sempat mempertontonkan tayangan syur di dalam ponsel.
Korban pun sempat berontak tetapi tak kuasa. “Ndak tahu kok tiba-tiba pingin “anu” saja,” katanya.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin