Belum Serahkan LHKPN, KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Bapaslon

Belum Serahkan LHKPN, KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Bapaslon
KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Bapaslon (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Setelah memutuskan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar lolos tes kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bergerak cepat meneliti kelengkapan berkas pencalonan yang telah diserahkan sebelumnya.

Namun, hasil penelitian administrasi menunjukkan bahwa berkas dua bapaslon, yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, masih memerlukan perbaikan.

“Kami telah melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 3 hingga 4 September. Ditemukan beberapa berkas administrasi yang perlu diperbaiki,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, pada Kamis (5/9).

Baca juga : Mas Dhito Targetkan Program PTSL Kabupaten Kediri Lengkap 2025

Beberapa dokumen yang masih dalam proses meliputi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta surat keterangan pailit.

Rangga menegaskan bahwa berkas-berkas tersebut merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kekurangan tersebut ditemukan pada kedua bapaslon yang terdaftar.

Sebagai langkah lanjutan, KPU memutuskan untuk mengembalikan berkas pencalonan agar segera diperbaiki. Perbaikan tersebut harus diserahkan kembali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu mulai Jumat (6/9) hingga 9 September 2024. “Masih ada waktu untuk perbaikan,” tutup Rangga.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *