Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polisi terus mengusut kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Al Mahmud, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang menyebabkan seorang santri berinisial MKAA (14) tewas akibat terkena lemparan kayu berpaku. Pada Jumat (04/10), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk otopsi guna melengkapi berkas perkara.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyatakan bahwa ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. “Ekshumasi ini untuk melengkapi berkas perkara, dan ini hal yang lumrah karena status kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.
Ekshumasi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, di mana tim dari RS Bhayangkara Kediri bersama petugas gabungan menuju pemakaman MKAA di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah duka. Lokasi makam sudah diamankan oleh sekitar 50 petugas, dan hanya petugas yang diizinkan masuk ke area pemakaman.
Baca juga : Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Kembangkan Budidaya Ikan Nila Modern
Suasana ekshumasi berlangsung tenang dan tertutup. Setelah hampir satu jam, petugas keluar dari makam tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut. Hasil otopsi nantinya akan dipaparkan dalam gelar perkara untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa korban MKAA tewas usai dilempar kayu berpaku oleh seorang ustadz berinisial MUA, yang mengajar di MTs swasta di Desa Bacem.
Insiden terjadi ketika korban masih nongkrong saat sudah waktunya salat dhuha, dan oknum guru yang emosi melempar kayu hingga menyebabkan luka fatal pada korban.
Baca juga : Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Kembangkan Budidaya Ikan Nila Modern
Korban sempat dilarikan ke RSUD Srengat, Blitar, dan kemudian dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang parah.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin