Daerah  

Bolehkan Mobil Dinas di Kabupaten Kediri Digunakan Mudik ? Ini Infonya

Bolehkan Mobil Dinas di Kabupaten Kediri Digunakan Mudik
Mobil dinas berjajar di Pemkab Kediiri (bakti)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang lebaran, salah satu permasalahan yang sering muncul adalah apakah mobil dinas (mobdin) Pemkab Kediri boleh digunakan untuk mudik lebaran.

Biasanya, mobil dinas tidak diizinkan untuk digunakan mudik dan harus diparkir di Pemkab Kediri karena digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Nur Rochayati, Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran. Pemkab Kediri akan mengikuti mekanisme pusat apakah mobil dinas boleh digunakan untuk mudik atau tidak.

Baca juga : Berbagi di Bulan Suci, Yayasan Wings Peduli Salurkan Paket Sembako ke Ponpes di Jatim, Termasuk di Kediri

“Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kami tidak berani membuat keputusan sendiri mengenai pemakaian mobil dinas untuk mudik. Sesuai dengan aturan tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas memang tidak diperbolehkan untuk mudik,” ujarnya, MInggu (30/3/2024).

Nur Rochayati menambahkan bahwa Pemkab Kediri harus mematuhi kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk perizinan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Jika aturan tersebut dilanggar, pasti akan dikenakan sanksi.

“Apabila ada informasi mengenai peraturan baru dari pemerintah pusat mengenai pemakaian mobil dinas untuk mudik, kami akan menyampaikan informasi tersebut,” tambahnya.***

Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *