Daerah  

BPOM Temukan Es Mutiara Mengandung Zat Pewarna Tekstil Saat Sidak Takjil di Kota Blitar, Ini Tindakan Dinkes 

Petugas BPOM Kediri saat mengecek atau uji sampel makanan dan minuman di pasar takjil. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar akan mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang takjil mengenai bahaya penggunaan pewarna yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Ini dilakukan Dinkes setelah ditemukannya minuman yang diduga mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil atau rodhamin saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak di pasar takjil Kota Blitar dua hari yang lalu.

“Intinya kami akan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mereka memperhatikan kualitas minuman yang dijualnya. Kami ingin memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan, Kamis (14/3).

Baca juga : Masuk Bulan Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok dan Sayuran di Kota Kediri Naik, Ini Infonya

Menurutnya, setiap bulan Ramadhan, para pedagang takjil berjualan di berbagai lokasi, termasuk di Jalan Kenanga.

Dinas Kesehatan berkomitmen untuk rutin melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan BPOM untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil.

“Ini langkah yang kami lakukan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.

Baca juga : Pohon Trembesi di Jalur Kediri-Blitar di Kelurahan Blabak Kota Kediri Tumbang, Lalu-lintas Macet Lama

Pada inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPOM Kediri pada Rabu (13/3), ditemukan bahwa dari 17 sampel yang diuji, tiga di antaranya diduga mengandung zat rodhamin yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil.

Zat tersebut ditemukan terutama pada minuman berwarna, dengan minuman es mutiara menjadi salah satu yang terindikasi mengandung rodhamin.

“Zat pewarna ini bisa berbahaya jika dikonsumsi dan dapat menyebabkan gangguan pencernaan,” jelas Dian Reni Agustina, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri.

Dia juga menyatakan bahwa sebagian besar pedagang kurang memahami tentang kandungan bahan makanan yang mereka jual, sehingga tidak menyadari bahwa minuman yang dijualnya mengandung pewarna tekstil.

Mayoritas dari mereka membeli bahan baku dalam bentuk jadi, tanpa memperhatikan kandungannya.***

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *