Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Jelang tahapan Pilkada, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (3/6/2024) karena diduga menggunakan ijazah palsu.
Menanggapi hal tersebut, Sugiri Sancoko mengaku isu tersebut bukanlah hal baru baginya. Sebab pada tahun 2022 ia juga pernah dilaporkan ke Polda Jatim atas kejadian serupa. Hasil pemeriksaan Tim Polda Jatim juga mengungkap bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Kami tidak tahu apakah ini karena faktor politik sebelum perang Pirkada. Yang jelas masalah ini selalu muncul dalam proses kontestasi (Pirkada),” kata Sugiri Sancoko, Selasa (4/6/2024).
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Siswa SMP yang Berangkat Sekolah Pakai Motor, Ini Infonya
Sugiri menjelaskan, pada saat dilaporkan kepada Polda Jawa Timur, dirinya selalu memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
Hasilnya pihak Polda mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran tidak terbukti.
“Saya diperiksa panjang tidak sekedar diperiksa, saya diperiksa pihak kampus, rektor, alumni komplit hingga keluarlah SP3 karena tidak ada pidana,” tegasnya.
Baca juga : Bupati Kediri, Mas Dhito, Membangun Rumah Janda yang Hidup Sebatangkara
Saat ditanya apakah ini bentuk serangan menjelang Pilkada ?
Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko lebih memilih ber husnudzon.Ia tidak mau mengkait kaitkan hal tersebut terhadap Pilkada November mendatang.
“Saya mencoba berpikir positif, saya juga lebih memilih berkonsentrasi dan fokus dalam bekerja saja untuk menghasilkan karya,” imbuhnya.
Sugiri juga meminta kepada semua pihak untuk menjadikan Pilkada Kabupaten Ponorogo lebih berkualitas, aman, damai dan sejuk. Sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang juga berkualitas.
“Mudah mudahan kedepan berpolitik secara indah dan damai. Politik yang mendongkrak semangat dan memimpin dengan memberi contoh,” tutupnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin