LINGKRWILIS.COM – Seorang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan dengan Bus Harapan Jaya di jalan umum Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Tulungagung pada Rabu (18/9/2024).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat di kepala setelah ditabrak Bus Harapan Jaya.
Tentu! Berikut adalah parafrase teks yang Anda berikan dengan mengubah kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung:
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan seorang pengendara Honda Supra tanpa nomor polisi bernama MYH yang merupakan warga Desa Tiudan, dan sopir Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7763 US yang dikemudikan oleh AP, warga Desa Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek.
Tiga Hektare Lahan Jati Perhutani di Tulungagung Terbakar Hebat, Hampir Memasuki Wilayah Pemukiman
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat pengendara Honda Supra melaju dari utara menuju selatan, sementara bus yang dikemudikan AP melaju di belakangnya.
AKP Taufik Nabila menjelaskan pada saat kecelakaan, kedua kendaraan tersebut melaju berdekatan dengan pengendara sepeda motor berada di depan bus.
“Diduga pengendara sepeda motor saat berbelok tidak memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya, serta tidak menyalakan lampu sein saat berbelok, sehingga terjadi kecelakaan,” Jelas Taufik.
Dia juga mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dan tidak menyalakan lampu sein saat berbelok, yang menyebabkan kecelakaan terjadi.
Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor yang jatuh di bawah kolong bus tidak sadarkan diri dan mengalami beberapa luka, termasuk cedera kepala sehingga ia segera dilarikan ke RSUD dr. Iskak.
Setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit ternyata nyawa pengendara sepeda motor tidak bisa diselamatkan.
Taufik menambahkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti dan mengimbau masyarakat Tulungagung untuk selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.