Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Calon bupati sekaligus petahana Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah menerima sejumlah surat tugas dari beberapa partai politik (parpol). Selain PDI Perjuangan, yang merupakan partai pengusung, Partai Demokrat dan PAN juga telah mengeluarkan surat tugas bagi Sugiri Sancoko.
Ketua DPC Partai Demokrat, Miseri Efendi, menyatakan bahwa surat tugas yang diberikan kepada Sugiri Sancoko merupakan langkah awal sebelum diterbitkannya surat rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati.
“Demokrat sudah memberikan surat tugas kepada Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu,” ungkap Miseri Efendi, Selasa (9/7/2024).
Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Sudah Distribusikan 396.506 Vaksin untuk Ternak, Ini Infonya
Miseri merinci bahwa dalam surat tugas tersebut, Sugiri Sancoko ditugaskan untuk mencari calon wakil bupati serta membangun koalisi dalam pemilihan bupati (Pilbup) yang akan diadakan pada November mendatang. Tugas ini merupakan syarat utama agar surat rekomendasi dapat dikeluarkan.
“Kalau tidak terpenuhi, maka nanti akan kita evaluasi ke depannya seperti apa,” terangnya.
Namun, jika Sugiri Sancoko mampu memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan, kemungkinan besar surat rekomendasi akan turun.
Miseri juga menambahkan bahwa surat rekomendasi diperkirakan akan diterbitkan pada bulan Agustus mendatang, sambil menunggu perkembangan yang telah dicapai oleh Sugiri Sancoko.
Baca juga : Pimpin Apel, Kapolres Kediri Kota Tekankan Kedisiplinan dan Keikhlasan dalam Bertugas
“Di dalam surat rekomendasi nantinya akan berisi nama bakal calon bupati dan wakil bupati, serta partai koalisi yang sesuai dengan undang-undang harus memenuhi minimal 9 kursi legislatif,” tegasnya.
Partai Demokrat tidak hanya menunggu hasil dari Sugiri Sancoko, tetapi juga aktif berkomunikasi dengan beberapa parpol lainnya, termasuk PDI Perjuangan, PPP, Golkar, PAN, dan Gerindra.
“Kita tunggu saja rekomendasi dari Partai Demokrat, karena sesuai dengan AD/ART, kewenangan untuk menentukan bakal calon ada di DPP,” tandasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin