Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Sejak dibentuk pada Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun. Selain itu, sejumlah tersangka, baik individu maupun korporasi, telah ditetapkan.
Dilansir dari laman resmi Polkam.go.id, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa dana hasil penyelamatan telah diamankan di virtual account BRI karena jumlahnya yang besar.
“Dengan kerja kurang dari tiga bulan, desk ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
Baca juga : Jumlah Korban Genosida di Gaza Melonjak Drastis, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
Budi mengungkapkan beberapa kasus utama yang ditangani:
- Tata Niaga Timah di wilayah IUP PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun, termasuk kerusakan lingkungan.
- Tata Niaga Kelapa Sawit yang merugikan negara hingga Rp 73 triliun.
“Total kerugian yang telah terungkap mencapai Rp 346 triliun, dan ini yang sedang kami upayakan untuk diselamatkan,” tambahnya.
Pemerintah menekankan keseimbangan antara penegakan hukum, penindakan, dan perbaikan regulasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar pemberantasan korupsi dilakukan tanpa kompromi.
Desk juga berkomitmen menggunakan teknologi digital seperti e-Katalog dan e-Government untuk meminimalkan celah korupsi di daerah. Selain itu, langkah strategis mencakup pengembalian aset hasil korupsi dari luar negeri untuk pembangunan nasional.
Baca juga : Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan di Jajaran Polri, Ini Daftar Nama yang Dimutasi
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan desk ini adalah implementasi komitmen Presiden untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Sejak November 2024, Kejaksaan telah:
- Mengamankan 89 proyek nasional, 28 proyek IKN, dan 1.120 proyek daerah.
- Memberikan pendampingan hukum bagi BUMN dan lembaga negara untuk mencegah pengulangan korupsi.
- Memimpin Satuan Tugas Sawit guna memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit melalui inventarisasi data dan kebijakan satu peta tematik.
Kinerja dan Tantangan
Meski menunjukkan kemajuan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di 34 pada 2024, dengan peringkat turun dari 110 ke 115 dunia. Jaksa Agung menilai ini sebagai tantangan besar yang perlu diatasi melalui kerja sama lintas lembaga dan peningkatan transparansi.
“Korupsi adalah musuh bersama, dan inisiatif ini adalah langkah nyata untuk mendukung tata kelola yang baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Burhanuddin.
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
- Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto
- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
- Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
- Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap tata kelola yang transparan dan akuntabel dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.***
Editor : Hadiyin