Kediri, LINGKARWILIS.COM – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (Saroja) menilai Pemerintah Kota Kediri dengan kepala daerah berstatus penjabat (Pj) tidak bisa menghindar dari tekanan politik sehingga kebijakan yang diambil merugikan masyarakat.
Ketua LSM Saroja, Priyo Saroja mencontohkan, kebijakan penundaan penyaluran Banmod tahap ke II tahun 2024 adalah buktinya. Diduga karena tekanan politik, Banmod yang sangat ditunggu masyarakat kini tidak bisa diwujudkan. Padahal menurut Priyo, karena masih cukup waktu, seharusnya Banmod tahap II tetap bisa disalurkan di akhir 2024.
“saya memahami karena kerawanan politik di masa kampanye, Banmod tidak dibagikan bulan ini, tapi kan tetap bisa diatur, data penerimanya sudah jelas, kalau dibagikan kan hanya butuh waktu sehari atau dua hari, bisa dilakukan setelah pencoblosan,” kata Priyo pada Lingkarwilis.com, Selasa (8/10/2024).
Baca juga : Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Tahun 2024
Sebagai aktivis LSM, Priyo Saroja prihatin dengan kondisi pemerintahan di Kota Kediri saat ini, apalagi lembaga wakil rakyat yakni DPRD belum bisa berfungsi karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
Kerugian masyarakat, kata Priyo bukan hanya urusan Banmod, tetapi juga Prodamas dimana anggaran tahun 2024 dialihkan. Ini menurutnya juga diduga karena tekanan politik.
“Menurut saya tidak perlu dialihkan atau ditarik anggarannya, kan tetap bisa dana ditaruh di rekening Pokmas dan dilaksanakan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, melalui Kadisperdagin Wahyu Kusuma Wardani, Pemkot Kediri menyampaikan alasan bahwa penundaan Banmod tahap II karena mempertimbangan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ujar Wahyu, dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2024).***
Editor : Hadiyin