LINGKARWILIS.COM – Sungguh mengerikan! Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang menjadi saksi insiden kekerasan rumah tangga pada Minggu (12/1) malam. Seorang pria berinisial Mu (31) diduga nekat menyerang anak tirinya, SA (28) menggunakan cangkul saat korban sedang beristirahat.
Kapolsek Bareng, AKP Mustoib, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. “Korban sedang tidur, kemudian terjadi aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku,” ujarnya, Senin (13/1).
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke RSK Mojowarno. Meski sempat membuat keluarga terkejut, kondisi korban kini dilaporkan stabil.
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Tali Rafia di Jombang, 8 Mobil Damkar Dikerahkan!
Dari hasil penyelidikan, motif kekerasan ini diduga berawal dari konflik keluarga. Pelaku merasa kesal lantaran korban menolak memberi izin untuk menjual pohon sengon milik keluarga.
Polisi bertindak cepat dengan menangkap pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Langkah pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka.
Reporter : Taufiqur Rachman
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya