Dishub Ponorogo Uji Coba Traffic Light Simpang Sultan Agung, Warga Diminta Patuh

Dishub Ponorogo Uji Coba Traffic Light Simpang Sultan Agung, Warga Diminta Patuh
Dishub Ponorogo melakukan uji coba lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo mulai melakukan uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang Jalan Sultan Agung, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Menur. Uji coba ini, yang dimulai Senin (9/12/2024), dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polres Ponorogo.

Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, uji coba akan berlangsung selama tiga hari, disertai evaluasi selama sebulan. “Kami akan mengevaluasi setiap hari, terutama terkait pengaturan waktu (timer) lampu lalu lintas, karena volume kendaraan berbeda-beda di pagi, siang, dan sore hari,” jelasnya.

Pemasangan APILL ini telah melalui kajian mendalam bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hasil kajian menunjukkan perlunya lampu lalu lintas di lokasi ini, mengingat tingginya volume kendaraan dan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca juga : Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Masak Berbahan Baku Ikan, Pj Wali Kota Kediri Harapkan Angka Konsumsi Ikan Kota Kediri Terus Meningkat

“Keberadaan lampu lalu lintas ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus kendaraan,” tambah Budi.

Selama masa uji coba, Dishub menempatkan sejumlah personel untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan. Personel Satlantas Polres Ponorogo juga turut membantu mengatur lalu lintas, mengingat banyak pengendara yang belum mengetahui adanya uji coba ini.

“Kami siapkan petugas di lapangan, dibantu oleh Satlantas, untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar,” lanjutnya.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Partono, menegaskan bahwa selama masa uji coba, pelanggar belum dikenai sanksi administratif. Namun, hal tersebut akan berubah setelah penerapan resmi dilakukan.

Baca juga : Patroli Skala Besar, Polisi Temukan Puluhan Pendekar Silat di Kediri

“Selama uji coba, kami hanya memberikan imbauan. Ketika penerapan sudah selesai, sanksi administrasi akan diterapkan bagi pelanggar,” tegas Partono.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk yang diberikan petugas selama masa uji coba ini.***

Reporter: Sony Dwi Prasetyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *