KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Menyusul maraknya laporan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi dalam lima bulan terakhir di sejumlah negara seperti Kamboja, Vietnam, dan Thailand, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri menyatakan tidak ditemukan adanya warga asal daerah tersebut yang menjadi korban.
Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kediri yang terlibat atau menjadi korban dalam kasus TPPO. Pernyataan ini berdasarkan hasil pemantauan dan pendataan yang dilakukan Disnaker bersama Kementerian Tenaga Kerja RI.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenaker dan Disnaker Provinsi, termasuk dengan pihak penyedia jasa penyalur PMI. Hasil pendataan kami memastikan bahwa tidak ada warga Kabupaten Kediri yang menjadi korban TPPO,” ujar Ibnu, Kamis (17/4/2025).
Baca juga : Hampir 99 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata Kabupaten Kediri Selama Libur Lebaran
Ia juga menambahkan bahwa Disnaker terus memperketat koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap indikasi perdagangan orang bisa segera dideteksi dan ditangani secara cepat.
Sejauh ini, lanjut Ibnu, negara-negara tujuan para PMI asal Kabupaten Kediri meliputi Taiwan, Singapura, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan. Semua keberangkatan sudah terdata dengan baik di kantor Disnaker setempat.
“Keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan hukum para PMI menjadi prioritas kami. Untuk itu, Pemkab Kediri telah membentuk tim khusus guna mencegah potensi TPPO, demi memastikan warga kita aman saat bekerja di luar negeri,” tutupnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin