Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah secara resmi mencabut identitas kependudukan Warga Negara Indonesia (WNI) dari dua pengungsi Rohingya asal Myanmar yang tinggal di Tulungagung.
Kesalahan input data di tingkat bawah diduga sebagai penyebab kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh kedua pengungsi tersebut.
Pejabat Bupati Tulungagung, Heru Susen, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mencabut secara sah identitas kependudukan WNI dari kedua pengungsi Rohingya tersebut setelah Kantor Imigrasi Blitar berhasil mendeteksi keberadaan mereka.
Baca juga : Target dan Anggaran Program PTSL di Kabupaten Kediri Tahun 2024 Turun, Ini Sebabnya
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kemudian melaksanakan pencabutan identitas tersebut.
Pencabutan identitas WNI ini melibatkan KTP dan KK kedua pengungsi, walaupun salah satu dari mereka sudah memiliki anak.
Akta kelahiran anak tersebut juga dicabut dan digantikan dengan akta baru tanpa mencantumkan nama pengungsi sebagai ayah.
Baca juga : Balai Kelurahan di Kota Kediri Harus Dimanfaatkan untuk Menambah PAD, Ini Arahan PJ Wali Kota Zanariah
Heru menjelaskan bahwa fokus pencabutan identitas hanya berlaku untuk kedua pengungsi, dan KK baru mereka tidak mencantumkan nama pengungsi, hanya mencantumkan nama ibu dan anaknya.
“salah satu pengungsi sudah memiliki anak, dan pada akta kelahiran anak tersebut, nama pengungsi dicabut dan digantikan dengan akta baru hanya mencantumkan nama sang ibu yang merupakan WNI,” ujarnya, Kamis (18/01/2024)
Meskipun dua pengungsi ini berhasil mendapatkan identitas kependudukan WNI, Heru menduga bahwa kesalahan tersebut terjadi di tingkat bawah, dan petugas di tingkat desa mungkin tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap dokumen pengungsi saat pengajuan identitas kependudukan.
Heru menekankan perlunya peningkatan pelayanan di tingkat desa agar kesalahan semacam ini tidak terulang. Meskipun tidak menyalahkan petugas desa, ia mengimbau agar proses verifikasi dokumen dilakukan dengan lebih cermat guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Terkait kedatangan kedua pengungsi tersebut, Heru tidak memiliki informasi pasti mengenai jalur masuk mereka ke Indonesia atau rute perjalanan mereka menuju Tulungagung.
Meskipun demikian, diperkirakan bahwa keduanya tiba melalui jalur laut atau jalur yang tidak resmi, mengingat dokumen yang dimiliki oleh kedua pengungsi tersebut berasal dari UNHCR.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin