Peninggalan ini diduga berasal dari masa pemerintahan Raja Kertajaya, yang merupakan raja terakhir Panjalu/Kadiri pada rentang tahun 1112-1138 Saka. Erwan Yudiono, yang pertama kali menemukan monumen tersebut pada Selasa (9/1), mengungkapkan bahwa penemuan ini terjadi secara kebetulan dan hanya karena rasa penasaran.
Yudiono awalnya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan, yang kemudian membuatnya penasaran dan mengarahkannya ke lokasi penggalian tanah. Selain monumen, banyak struktur batu bata juga ditemukan di lokasi tersebut. Yudiono melaporkan penemuan ini kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pada Kamis (11/1).
Sementara itu Imam Mubarok, Ketua DK4 Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa penemuan ini sangat luar biasa dan mengenrich kekayaan benda purbakala di Kediri. Mubarok mendorong Pemerintah Kabupaten Kediri untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) di setiap desa untuk menjaga kelestarian benda purbakala dan melakukan sosialisasi terkait UU 11/2010 tentang cagar budaya.
Selain itu, Mubarok menyoroti kerugian benda purbakala di Desa Kayunan yang sudah hilang selama berabad-abad. Wilayah ini awalnya dikuasai oleh Sri Sarweswara, raja Panjalu, pada sekitar tahun 1159-1169.