Daerah  

Ditemukan Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya Berangka Tahun 1123 Saka, Lokasi di Kayunan Plosoklaten Kabupaten Kediri 

Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya Ditemukan di Kayunan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Berangka Tahun 1123 Saka
Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya Ditemukan di Kayunan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Berangka Tahun 1123 Saka
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebuah monumen batas bertahun 1123 Saka ditemukan di lokasi penggalian tanah untuk proyek pengurugan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Selain monumen tersebut yang memiliki dimensi 170 cm tinggi dan 76 cm tebal, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung, dan umpak.

Peninggalan ini diduga berasal dari masa pemerintahan Raja Kertajaya, yang merupakan raja terakhir Panjalu/Kadiri pada rentang tahun 1112-1138 Saka. Erwan Yudiono, yang pertama kali menemukan monumen tersebut pada Selasa (9/1), mengungkapkan bahwa penemuan ini terjadi secara kebetulan dan hanya karena rasa penasaran.

“Awalnya saya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan yang diamankan saudara Eko dan disimpan di rumahnya di Plaosan Kecamatan Plosoklaten yang berjarak 5 km dari lokasi.  Karena penasaran akhirnya saya mendatangi lokasi tempat dimana padmasana ditemukan , pas disitu ternyata ada penggalian lahan untuk tanah urug . Ternyata disitu saat penggalian juga banyak ditemukan struktur batu bata dan juga tugu tapal batas yang berangka tahun 1123 saka era peninggalan Raja Kertajaya ,” kata Erwan yang juga Wakil Ketua Pelestari Sejarah Budaya Khadiri.
Baca Juga :  Sebanyak 267 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Kediri

Yudiono awalnya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan, yang kemudian membuatnya penasaran dan mengarahkannya ke lokasi penggalian tanah. Selain monumen, banyak struktur batu bata juga ditemukan di lokasi tersebut. Yudiono melaporkan penemuan ini kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pada Kamis (11/1).

Sementara itu Imam Mubarok, Ketua DK4 Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa penemuan ini sangat luar biasa dan mengenrich kekayaan benda purbakala di Kediri. Mubarok mendorong Pemerintah Kabupaten Kediri untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) di setiap desa untuk menjaga kelestarian benda purbakala dan melakukan sosialisasi terkait UU 11/2010 tentang cagar budaya.

Baca juga : Imbas Tol, Lahan Produktif di Kota Kediri Berkurang, Ini Infonya

Selain itu, Mubarok menyoroti kerugian benda purbakala di Desa Kayunan yang sudah hilang selama berabad-abad. Wilayah ini awalnya dikuasai oleh Sri Sarweswara, raja Panjalu, pada sekitar tahun 1159-1169.

Nama gelar abhisekanya adalah Sri Maharaja Rakai Sirikan Sri Sarweswara Janardanawatara Wijaya Agrajasama Singhadani Waryawirya Parakrama Digjaya Uttunggadewa. Prasasti Kayunan yang ditemukan oleh J.F. De Corte pada 1887 memberikan informasi tambahan tentang sejarah tersebut, tetapi beberapa benda purbakala di Kayunan sudah hilang sejak ratusan tahun lalu.***
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *