Daerah  

DLH Ponorogo Beli Truk Road Sweeper Senilai Miliaran Rupiah, Tapi Belum Beroperasi, Ini Sebabnya

Kepala DLH Gulang Winarno saat menunjukkan truk road sweeper
Kepala DLH Gulang Winarno saat menunjukkan truk road sweeper (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Truk road sweeper seharga Rp 3,7 miliar milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo belum dapat dioperasikan karena masalah dokumen kendaraan.

Truk yang diharapkan dapat membantu meringankan beban pasukan kuning ini, dijadwalkan untuk beroperasi awal Juli lalu, tetapi pengoperasiannya harus ditunda.

Kepala DLH Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, menjelaskan bahwa truk belum bisa beroperasi di jalanan karena belum memiliki kelengkapan surat kendaraan, yaitu STNK dan buku KIR.

“Saat ini, truk tersebut belum bisa digunakan karena dokumen kendaraan belum lengkap,” ungkap Gulang pada Senin (29/7/2024).

Baca juga : Kajari Kabupaten Kediri Datangi Kantor PWI Kediri, Ternyata Ini Tujuannya

Gulang menambahkan bahwa setelah dokumen kendaraan selesai diproses, pihaknya akan segera mengoperasikan truk tersebut dan menyiapkan rute yang akan dilalui. Rute yang dipilih harus steril dari kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

Sementara menunggu kelengkapan dokumen, pihak DLH masih akan mengandalkan pasukan kuning untuk menjaga kebersihan jalan. Gulang telah berkoordinasi dengan kepala OPD, camat, dan lurah untuk mensosialisasikan rute truk road sweeper kepada warga.

“Target kami adalah Agustus sudah bisa beroperasi dengan kelengkapan dokumen kendaraan. Selama ini, kami terus berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait rute yang akan dilalui,” tambahnya.

Baca juga : Dispertabun Kabupaten Kediri Siapkan Sistem Pengairan Sawah Antisipasi Gagal Panen Musim Kemarau

Gulang berharap truk road sweeper dapat mengurangi beban kerja pasukan kuning, karena truk ini lebih efisien dalam penggunaan tenaga manusia dan waktu, serta bisa digunakan kapan saja.

Meskipun truk road sweeper beroperasi, pasukan kuning tetap akan diberdayakan.***

Reporter : Sony Dwi P
Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *