LINGKARWILIS.COM – Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 24 lokasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah hukum Polres Batu dan Polres Malang Kota.
Kedua tersangka yaitu AI (34) warga Meteseh, Kota Semarang, dan NR (47) warga Kuningan, Semarang Utara ditangkap di tempat tinggal masing-masing di Kota Semarang pada Jumat, 9 Mei 2025.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan awal, namun karena sempat mencoba melawan saat hendak diamankan, petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam keterangan pers, Kamis (22/5), mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir.
Berkat Burung Murai Batu, Warga Jombang Ini Sukses Jalankan Usaha Burung Bernilai Jutaan
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah mencuri komponen PJU milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Batu di 20 titik lokasi berbeda.
“Keduanya melakukan aksinya dengan peran yang telah dibagi. AI menjadi joki sekaligus pengawas situasi, sedangkan NR membongkar panel dan mencuri komponen seperti kontaktor, timer switch, dan MCB,” ujar AKBP Andi.
Para pelaku diketahui datang dari Semarang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dalam aksinya, mereka memutus instalasi kabel, membuka baut menggunakan alat khusus lalu memasukkan hasil curian ke dalam tas sebelum berpindah ke titik selanjutnya. Setiap lokasi hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit untuk disatroni.
Polres Malang Ungkap 28 Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat II Semeru 2025
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 buah kontaktor, 10 timer switch, 56 MCB, serta satu unit motor Honda Beat. Turut disita pula alat-alat pendukung seperti obeng, helm, jaket, tas, dan plastik berisi potongan kabel.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di fasilitas umum dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus, karena tidak menutup kemungkinan para pelaku telah beraksi di lokasi lainnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya