Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo menggelar aksi solidaritas dengan mengosongkan jadwal sidang selama sepekan, mulai 7 hingga 10 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap peningkatan kesejahteraan serta perlindungan profesi hakim.
Juru bicara PN Ponorogo, Haries Konstituanto, mengungkapkan bahwa enam hakim, termasuk dirinya, memutuskan untuk tidak menjalankan sidang sebagai bentuk solidaritas.
“Kami tidak mengambil cuti, tapi memilih mengosongkan jadwal sidang untuk mendukung perjuangan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim,” jelas Haries pada Selasa (8/10/2024).
Meskipun jadwal sidang pidana dikosongkan, pelayanan publik di PN Ponorogo tetap berjalan normal. Sidang perdata juga tetap dilaksanakan dengan alasan bahwa penundaan justru akan menambah beban masyarakat yang terlibat.
“Sidang perdata harus tetap berjalan karena didanai oleh yang bersangkutan, sedangkan sidang pidana dibiayai oleh negara,” tegas Haries.
PN Ponorogo menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan solidaritas hakim Indonesia, namun tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat. Haries berharap aksi ini dapat mendorong perubahan kebijakan, terutama terkait kesejahteraan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2012, yang belum mengalami perubahan selama belasan tahun.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin