Daerah  

Fanatisme Perguruan Silat Picu Kekerasan, Aturan Baru Akan Diajukan

Fanatisme Perguruan Silat Picu Kekerasan, Aturan Baru Akan Diajukan
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana Novantri saat memberikan pernyataan soal kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Kembali meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat akibat penggunaan atribut, membuat Polres Tulungagung menjadikan permasalahan ini sebagai perhatian khusus.

Bahkan, pihak kepolisian berencana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk melarang penggunaan atribut perguruan silat di luar waktu latihan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana Novantri mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat pada Oktober 2024 menjadi perhatian serius.

Dalam waktu hanya sepuluh hari, terjadi dua kasus serupa yang melibatkan motif penggunaan atribut perguruan silat.

Tiga Residivis Pembobol Toko di Batu dan Malang Ditangkap Setelah Berusaha Melarikan Diri

Dari kedua kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan total 10 tersangka. Sebanyak empat tersangka berasal dari kasus pertama yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sedangkan enam tersangka lainnya terlibat dalam kasus kedua pada 27 Oktober 2024.

Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa kedua kasus itu tidak saling berkaitan meskipun memiliki motif yang sama, yaitu penggunaan atribut perguruan silat tertentu.

Ryo menjelaskan bahwa pihaknya menilai ada fanatisme berlebihan di kalangan anggota perguruan silat di Tulungagung. Fanatisme ini memicu konflik ketika mereka melihat anggota perguruan silat lain mengenakan atribut, yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan.

Gagal Menyalip! Bus Bagong Tabrak Truk Mitsubishi di Ngantru Tulungagung

Ia juga menambahkan bahwa beberapa kasus kekerasan dipicu oleh niat balas dendam, di mana pelaku merasa perlu membalas atas serangan yang sebelumnya dialami oleh teman atau saudara mereka.

Pola ini menciptakan siklus kekerasan yang terus berulang tanpa henti. Oleh karena itu, penanganan tegas diperlukan untuk menghentikan lingkaran kekerasan tersebut.

Terkait upaya pencegahan, Ryo menyebut bahwa memberikan sosialisasi saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan ini.

Mengingat penggunaan atribut menjadi pemicu utama, pihaknya berencana mengusulkan aturan kepada pemerintah daerah agar melarang penggunaan atribut perguruan silat di luar waktu latihan.

Sementara ini, pihak kepolisian hanya memberikan imbauan kepada anggota perguruan silat untuk tidak mengenakan atribut secara berlebihan. Namun, karena kasus kekerasan masih terus terjadi, diperlukan regulasi yang lebih tegas.

Ryo juga menyatakan bahwa usulan ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024. Ia berharap, dengan adanya larangan penggunaan atribut, kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *