Menurut informasi yang diterima, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.20 WIB saat penghuni rumah tidak berada di tempat. Lamirin meninggalkan rumah dengan kipas angin dalam keadaan menyala.
“Posisi kipas angin ini lupa dimatikan. Jadi ditinggal dalam kondisi menyala, akhirnya terjadi kebakaran,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Petugas Damkar Kabupaten Kediri segera meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan kebakaran. Dua unit mobil damkar diterjunkan untuk memadamkan api. Sebelumnya, warga sekitar sudah berusaha memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan petugas damkar.
“Tidak ada kendala ataupun hambatan dalam proses pemadaman api di rumah itu,” tambah Kaleb.
Meskipun api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, rumah milik Lamirin sudah ludes terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Pemilik rumah mengalami kerugian material sebesar Rp 30 juta. Namun, api tidak sampai merambat ke lokasi lain.
“Penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik. Untuk nominal yang bisa diselamatkan sekitar Rp 300 juta,” ungkap Kaleb.***
Editor : Hadiyin