Hari Santri Nasional 2026, Bupati Lamongan Dorong Penguatan Pesantren dan Finalisasi Perbup Fasilitasi Santri

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Lamongan Dorong Penguatan Pesantren dan Finalisasi Perbup Fasilitasi Santri
Penampilan Tari Saman Santriwati Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an dalam peringatan Hari Santri Nasional di Lamongan .(Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Lamongan menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi pondok pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pun terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag), ulama, serta berbagai elemen masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin upacara Hari Santri Nasional di halaman Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (22/10/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Kemenag, para kiai, alim ulama, pengasuh pesantren, santri, tokoh masyarakat, serta aparatur pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, Hari Santri bukan sekadar peringatan rutin setiap tahun. Momentum ini juga menjadi pengingat atas sejarah perjuangan para ulama dan santri, terutama semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga : Siswi MTs di Lamongan Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Berangkat Sekolah, Pria Diamankan

“Hari ini bersama Kementerian Agama dan seluruh tokoh masyarakat, para alim ulama dan para kiai serta santri, kita mengadakan peringatan Hari Santri Nasional. Peringatan ini dimulai dari spirit semangat jihad yang dicetuskan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan sekarang semangat itu kita lanjutkan,” ujar Pak Yes.

Ia juga menyoroti tiga fungsi utama pesantren sebagaimana digariskan Kementerian Agama, yakni sebagai lembaga pendidikan, pusat dakwah, dan sarana pemberdayaan masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, Pemkab Lamongan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6. Saat ini, pemerintah daerah tengah mematangkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pendukung, yang masih dalam proses penelaahan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah, Lamongan sendiri terus menyambut baik. Lebih-lebih di Kementerian Agama sekarang sudah ada Ditjen Pesantren. Pemkab Lamongan juga mendukung penuh dengan Perda Nomor 6, dan saat ini Perbup-nya sedang ditelaah oleh Kemenkumham. Perda tersebut bertujuan memfasilitasi agar pesantren dapat tumbuh, berkembang, dan menjalankan fungsinya dengan baik,” jelasnya.

Baca juga : Ditinggal Jemput Anak Sekolah, Kandang Sapi Warga Mojo Kediri Terbakar akibat Bakar Sampah

Menurut Yuhronur, kerja sama antara pemerintah daerah, kalangan ulama, dan komunitas santri turut mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di Lamongan. Ia menyebut indikator harmonisasi dan kesesuaian sosial di daerah tersebut saat ini berada di atas rata-rata nasional.

“Indikator ini menjadi bukti bahwa kehidupan pesantren dan santri memberikan kontribusi yang nyata bagi kehidupan sosial masyarakat di Lamongan,” tambahnya.

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri Nasional tahun ini diharapkan semakin memperkuat peran pesantren dalam menghadapi tantangan pembangunan. Pemkab Lamongan juga berharap santri terus berkontribusi mewujudkan masyarakat yang religius, berdaya, dan harmonis.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan Tari Saman oleh santriwati Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an serta lantunan shalawat bela negara.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *