Sebelum tercapai kesepakatan tersebut, warga Tempurejo sempat berdialog dengan Ashari, wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri. Ashari membeberkan kekecewaan warga setempat,karena mereka sempat dituduh memasukkan minyak atau oli ke dalam sumur milik Sulastri.
Warga juga membandingkan dengan kasus serupa di daerah lain,saat terjadi pencemaran di dekat SPBU,pengelola langsung menutup sementara SPBU yang ditengarai jadi pemicu pencemaran.
Terpisah, Taufiq Kurniawan selaku Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga mengatakan pihaknya akan melakukan serangkaian penelitian dan pengujian.
Perlu diketahui, sumur milik Sulastri mengeluarkan bau menyengat mirip minyak, bahkan jika polutan diletakkan dipiring dan disulut menggunakan korek api langsung terbakar.
Sementara itu, Lurah Tempurejo Oryza Mahendrajaya pada jurnalis lingkarwilis.com mengaku akan memasang portal bersama warga setempat di gang RT 05 RW 02 atau area yang disepakati. Tujuannya agar orang-orang yang tidak berkepentingan tidak masuk ke area.
Reporter : Achmad Fitriyadi
Editor : Hadiyin