Daerah  

Hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Berujung Gugatan Hukum dari Warga Sekitar

Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
DPRD Tulungagung ikut menyoroti dugaan kecurangan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung

LINGKARWILIS.COM -Beberapa warga Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, menyatakan keberatan dan meminta pembatalan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru. 

Jika tidak ada respons dari pihak sekolah sampai hari Selasa (2/7/2024), warga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Hery Widodo, kuasa hukum warga, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menuntut pembatalan hasil PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. 

Hal ini dilakukan karena terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru beberapa waktu lalu.

Surat tersebut telah dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Ombudsman, Gubernur Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, Bupati, dan DPRD Tulungagung. Hingga kini, mereka masih menunggu jawaban dari instansi-instansi tersebut.

Petugas Gabungan Tulungagung Razia Rental Kamar Kos, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri yang Mengaku Saudara 

“Semua surat sudah kami kirim sejak Sabtu (29/6/2024) dan sudah diterima pada Minggu (30/6/2024). Kami masih menunggu balasan terkait permohonan pembatalan hasil PPDB,” ujar Hery Widodo pada Selasa (2/7/2024).

Hery menyatakan bahwa mereka akan menunggu jawaban hingga Selasa (2/7/2024), dengan harapan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru dibatalkan. Jika tidak ada pembatalan, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Mereka berencana mengajukan dua gugatan sekaligus, yaitu gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dan gugatan pembatalan hasil PPDB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Jika tidak ada tanggapan atau pencabutan pengumuman PPDB jalur zonasi sampai besok, kami akan segera mengajukan gugatan,” jelas Hery.

Terkait gugatan ke PTUN Surabaya, Hery mengatakan bahwa mereka akan mengajukan gugatan untuk memverifikasi keabsahan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru. 

Jika hasilnya sah secara hukum, mereka akan menerima keputusan tersebut. Namun, jika ada kecacatan dalam hasil PPDB, pihak sekolah harus segera membatalkan hasil tersebut.

Hery berharap agar proses ini dijalankan dan dihormati bersama untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *