Daerah  

Petugas Gabungan Tulungagung Razia Rental Kamar Kos, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri yang Mengaku Saudara 

Petugas Gabungan Tulungagung Razia Rental Kamar Kos, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri yang Mengaku Saudara
Petugas gabungan Tulungagung temukan pasangan bukan suami istri (isal/memo)

LINGKARWILIS.COM – Petugas gabungan Tulungagung melakukan razia rental kamar kos setelah banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan rental rumah kos di wilayah Ngunut. 

Banyaknya aduan masyarakat terkait rental kamar kos akhirnya petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri di Tulungagung merazia sejumlah rumah kos pada Senin (1/7/2024) siang hari. 

Petugas gabungan menemukan satu pasangan bukan suami istri dalam razia rental kamar kos di Tulungagung yang berada dalam satu kamar dengan pintu terkunci. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan pasangan bukan suami istri itu mengaku kepada petugas jika mereka merupakan saudara sepupu. 

Tetapi petugas gabungan razia rental kamar kos tidak langsung mempercayai keduanya sehingga mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.  

Warga Kedungwaru, Tulungagung Ancam Gugat Dinas Pendidikan, Anak-Anak Mereka Tidak Diterima di SMAN 1 Kedungwaru dari Jalur Zonasi

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan bukan suami istri itu ternyata mereka bukan satu keluarga dan masih berstatus pelajar. 

“Kalau sesuai KTP, yang laki-laki warga Kecamatan Kauman, kalau yang perempuan warga Kalimantan, tetapi saat ini tinggal di Kecamatan Ngantru,” jelasnya. 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno menjelaskan selain dilakukan pendalaman dan pendataan di Kantor Satpol PP Tulungagung, pasangan bukan suami istri tersebut akan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. 

Tindakan tersebut dilakukan karena usia mereka masih di bawah umur sehingga perlu diberikan pembinaan. Mengingat data yang tertulis di KTP mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa, sehingga penting untuk memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang.

Pada razia kali ini, Sumarno dari Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung menyebut bahwa ada enam titik lokasi yang disambangi petugas, termasuk rumah kos dan penginapan di beberapa wilayah

Detailnya, dua titik di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, satu titik di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, satu rumah kos di Kelurahan Kepatihan, serta satu penginapan di Kelurahan Kutoanyar dan satu lagi di Kelurahan Kauman, semuanya berada di Kecamatan/Kabupaten Tulungagung

Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan kondisi ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Tulungagung..

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *