Dua Hari Razia, Satpol PP Kabupaten Kediri Sita 32.260 Batang Rokok Ilegal

Dua Hari Razia, Satpol PP Kabupaten Kediri Sita 32.260 Batang Rokok Ilegal
Tim Satpol PP Kabupaten Kediri tunjukkan barang sitaan di Mako Satpol PP Kabupaten Kediri Rabu siang (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satpol PP Kabupaten Kediri bersama tim gabungan menggelar razia rokok ilegal selama dua hari, Selasa-Rabu (15-16/9/2026). Hasilnya, petugas menyita 1.883 bungkus berisi 32.260 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di wilayah Kabupaten Kediri.

Razia tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, serta Kejaksaan Kabupaten Kediri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, barang bukti yang diamankan memiliki nilai sekitar Rp47.906.100. Sementara potensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut mencapai Rp31.215.259.

“Razia pertama Selasa (15/9), di toko milik POW di wilayah Kecamatan Grogol ditemukan barang bukti rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 35 pack. Kedua di toko milik MSA di wilayah Grogol dan menyita barang bukti rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 20 pack. Ketiga di toko sembako milik IFM di Kandangan ditemukan barang bukti rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 152 pack,” katanya.

Baca juga : Kejurprov PERSANI Jatim 2026 Jadi Ajang Pemkab Kediri Bidik Atlet Senam Masa Depan

Operasi kemudian dilanjutkan pada Rabu (16/9/2026). Petugas menyasar sejumlah toko di Kecamatan Ngasem dan Kepung.

Di wilayah Ngasem, petugas menemukan 1.189 pack rokok tanpa pita cukai di toko milik ABZ. Selanjutnya, sebanyak 108 pack diamankan dari toko milik LI dan 46 pack dari toko milik JDI.

Sementara di Kecamatan Kepung, petugas menemukan 301 pack rokok tanpa pita cukai dari toko milik MWO. Kemudian, sebanyak 32 pack kembali ditemukan di toko milik KRQI.

“Keempat di toko milik MWO, warga di wilayah Kepung ditemukan barang bukti rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 301 pack dan kelima razia di toko milik KRQI, warga di wilayah Kecamatan Kepung ditemukan barang bukti rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 32 pack,” katanya.

Baca juga : Lagi, Bakar Sampah Tak Ditunggu, Lahan Jati di Mojo Kediri Terbakar

Khaleb menambahkan, seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan oleh KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin