Belasan ABG Terjaring Razia Balap Liar di Plosorejo Kediri, 35 Motor Diamankan

Belasan ABG Terjaring Razia Balap Liar di Plosorejo Kediri, 35 Motor Diamankan
Pelajar yang ikut balap liar diamankan di Polsek Gampengrejo Kamis malam (ist)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Sawah, Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, ditertibkan petugas Polsek Gampengrejo, Kamis (11/9/2026) malam.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta 42 anak yang mayoritas berstatus pelajar.

Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dilakukan anak-anak usia sekolah.

Menurutnya, aksi tersebut berlangsung tidak mengenal waktu. Balapan liar terkadang dilakukan pada sore, malam, bahkan hingga dini hari.

Menanggapi keresahan warga, petugas kemudian melakukan penggerebekan dari sejumlah arah. Lokasi yang berada di kawasan jalan persawahan membuat para pelaku tidak memiliki banyak akses untuk melarikan diri.

Baca juga : Keluhan Perubahan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito, Pemkab Kediri Perkuat Sosialisasi Perbaikan Data

Petugas akhirnya mengamankan para pelajar tersebut beserta sepeda motornya. Kendaraan kemudian dibawa menuju Mapolsek Gampengrejo dengan cara didorong atau berjalan.

“Sesampainya di Polsek Gampengrejo, anggota kami melakukan pendataan kepada pelajar pembalap liar ini. Kami juga mengundang orang tua mereka ke Polsek dan berikan pencerahan. Balapan liar ini membahayakan warga dan mereka sendiri karena balapan liar tanpa bodi protec yang memadai bisa jadi nyawa taruhannya,” katanya.

Rudi menegaskan, pembinaan juga melibatkan orang tua masing-masing pelajar. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aksi balap liar.

Selain itu, para pemilik sepeda motor diminta mengembalikan kondisi kendaraannya seperti semula. Peralatan yang sebelumnya dilepas atau dimodifikasi, termasuk knalpot, harus dikembalikan sesuai kelengkapan standar agar sepeda motor dapat digunakan untuk berkendara sesuai aturan lalu lintas.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *