Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kediri, TNI, Polri, Subdenpom, serta sejumlah instansi terkait menggelar razia tempat hiburan di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (23/2) malam hingga Rabu (24/2) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan tidak beroperasi selama periode Lebaran serta mematuhi Surat Edaran (SE) Pemkab Kediri terkait pengaturan jam operasional selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menjelaskan tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah pelaku usaha hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan Bupati Kediri.
“Pengawasan ini untuk memastikan pelaku usaha mematuhi pengaturan jam operasional sebagaimana tertuang dalam surat edaran selama Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
Baca juga : Pemkot Kediri Salurkan PKH Plus Tahap I 2026, Sebanyak 485 Lansia Terima Bantuan
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi Prisma Billiard dan Karaoke yang terpantau tutup. Meski demikian, sejumlah pegawai terlihat melakukan persiapan operasional. Sementara itu, Maxy Kafe dan Karaoke juga dalam kondisi tutup karena sedang menjalani renovasi bangunan.
Berbeda dengan lokasi sebelumnya, Mata Pool kedapatan masih beroperasi saat razia berlangsung. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 12 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Razia berlanjut ke Wanpis yang diketahui tutup selama Ramadan. Tim juga mendatangi Distric of Eden yang terpantau tidak beroperasi karena bangunan tengah direnovasi.
Selanjutnya, petugas bergerak ke wilayah Kecamatan Gampengrejo, tepatnya Browry Cafe yang berada di area persawahan. Di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas apa pun. Di depan pintu pagar terpasang pemberitahuan bahwa tempat tersebut tutup selama bulan puasa.
Baca juga : Bulog dan DKPP Kota Kediri Gelar GPM di Lima Kelurahan, Ini Komoditas yang Dijual
Khaleb menambahkan, razia juga menyasar wilayah selatan Kabupaten Kediri, termasuk eks lokalisasi di Butuh, Krian, serta Weru, Ringinsari, Kecamatan Kandat. Kegiatan pengawasan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Ramadan.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan turut menghormati bulan suci Ramadan,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





