Daerah  

Ini Motif Pelaku Pengeroyokan di Waduk Selorejo, Ternyata Cuma Masalah Sepele!

Ini Motif Pelaku Pengeroyokan di Waduk Selorejo, Ternyata Cuma Masalah Sepele!
Potongan video dugaan penganiayaan di Waduk Selorejo

LINGKARWILIS.COM – Polres Batu akhirnya berhasil menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan di tepi Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (09/02) sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya korban (19) warga Blitar, dijemput oleh para pelaku sebelum akhirnya dibawa ke Waduk Selorejo.

Sesampainya di Waduk Selorejo, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh empat remaja berusia antara 13 – 17 tahun.

“Salah satu pelaku, KR (13), memukul pipi kiri korban dan menendang punggungnya beberapa kali. Pelaku lainnya, RAP (16), ikut melakukan kekerasan dengan menampar dan menendang korban. Sementara itu, NAP (17) juga melakukan penamparan dan tendangan, sedangkan PRW (16) terlibat dalam aksi dengan menarik kerah baju, mencekik, serta menyeret korban hingga menyebabkan luka di bagian kaki,” terang AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (11/02).

Teror Ekshibisionisme di Kota Batu, Siswi SMP Trauma Menunggu Jemputan di Luar Sekolah!

Aksi tersebut direkam diantara para pelaku menggunakan ponsel mereka. Setelah kejadian, korban ditinggalkan begitu saja, sementara para pelaku pergi secara terpisah. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melapor ke Polres Batu.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita satu unit ponsel yang berisi rekaman kejadian serta bukti hasil visum korban. Motif pengeroyokan ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku yang merasa korban hanya mendekati mereka saat butuh bantuan tetapi mengabaikan mereka di saat lain.

Saat ini, keempat remaja yang masih di bawah umur tersebut telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *