Daerah  

Janda dan Duda Baru Meningkat di Tulungagung, Perceraian Melonjak Signifikan

Janda dan Duda Baru Meningkat di Tulungagung, Perceraian Melonjak Signifikan
Cerai-Kantor Pengadilan Agama (PA) Tulungagung sudah menerbitkan akta perceraian dari sekitar 2.789 perkara yang sudah diputus sepanjang tahun 2024 (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mencatat ribuan kasus perceraian, menjadikan banyak warga di Kabupaten Tulungagung menyandang status janda dan duda baru. Mayoritas perceraian tersebut dipicu oleh masalah ekonomi yang menjadi penyebab utama.

Panitera Muda PA Tulungagung, Jimmy Jannatino, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, sebanyak 3.291 perkara perceraian telah didaftarkan di PA Tulungagung.

Dari jumlah tersebut, 2.798 perkara sudah diputus dan akta cerai telah diterbitkan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Jumlah kasusnya sangat banyak, mencapai 3.291 perkara, dimana perkara yang sudah diputus dan keluar akta cerainya mencapai sebanyak 2.798 perkara,” ujarnya.

Warga Nglegok Blitar Geger, Bayi Ditemukan Meninggal dalam Tas Kresek dengan Luka Bekas Kuku

Jimmy menjelaskan, masih ada 471 perkara perceraian yang belum selesai di tahun 2024 dan akan diselesaikan pada tahun 2025. Jumlah ini termasuk perkara baru yang terdaftar di akhir tahun sehingga belum sempat diproses.

“Tetapi memang setiap tahun seperti ini, biasanya ada kendala selama persidangan atau memang perkaranya baru teregister di penghujung tahun, banyak faktornya,” tambah Jimmy.

Faktor ekonomi mendominasi penyebab perceraian di Tulungagung, dengan 765 perkara sepanjang 2024 berlatar belakang masalah tersebut.

Warga Nglegok Blitar Geger, Bayi Ditemukan Meninggal dalam Tas Kresek dengan Luka Bekas Kuku

Selain itu, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab kedua, tercatat sebanyak 654 perkara. Di urutan ketiga adalah alasan meninggalkan salah satu pihak, yang mencapai 275 perkara.

“Kalau berbicara faktor terbesar penyebab perceraian itu adalah faktor ekonomi. Kemudian ada juga karena faktor pertengkaran dan disusul faktor meninggalkan salah satu pihak,” tutup Jimmy.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *