Daerah  

Jaringan Sabu di Malang Terungkap, Polisi Amankan 800 Plastik Klip dan Bong

Jaringan Sabu di Malang Terungkap, Polisi Amankan 800 Plastik Klip dan Bong
Barang bukti sabu yang diamankan di Polres Malang.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial NG alias Budug (29) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu, berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jatim. Ia ditangkap di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dengan barang bukti berupa 23 poket sabu siap edar seberat total 24,48 gram.

Penggerebekan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu, Kecamatan Wajak.

“Penggerebekan dilakukan Kamis (8/5) lalu. Pelaku ditangkap di kediamannya, berikut barang bukti sabu dalam kemasan siap edar,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Tak hanya sabu, dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dua timbangan digital, satu bong atau alat hisap sabu, 800 lembar plastik klip baru serta 54 potongan sedotan plastik berwarna biru-putih yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba. Selain itu, satu unit ponsel Vivo Y19 yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dengan pembeli turut diamankan.

Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Wilayah Pesisir, Amankan 8 Gram Barang Bukti

“Modus pelaku cukup klasik, sabu dibungkus dalam klip kecil, lalu dikemas dalam potongan sedotan untuk diedarkan. Semua barang bukti kami temukan saat penggeledahan,” ujar AKP Bambang.

NG, yang diketahui hanya lulusan sekolah dasar dan berprofesi sebagai wiraswasta, kini tengah mendekam di tahanan Polres Malang. Ia dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lanjutan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Bambang.

Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *