LINGKARWILSI.COM – Karnaval budaya di Desa Giripurno, Kota Batu, yang sebelumnya dijadikan proyek percontohan oleh Polres Batu karena dinilai tertib dan sesuai aturan, justru berakhir ricuh.
Acara yang seharusnya selesai pukul 23.00 WIB, molor hingga pukul 02.00 dini hari dan akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat gabungan.
Padahal, batas waktu tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi antara panitia dan pihak Kepolisian tetapi kenyataannya, saat waktu menunjukkan lewat tengah malam, sejumlah peserta belum juga tampil. Bahkan, dentuman musik dari sound horeg masih menggema di sepanjang jalan.
Akhirnya, personel Polres Batu yang dibantu oleh Brimob Polda Jatim turun tangan membubarkan acara. Pembubaran dilakukan secara humanis, salah satunya dengan meminta enam unit kendaraan bermuatan sound system besar untuk segera mematikan peralatannya.
Limbah Jadi Cuan, Perajin Kostum Karnaval di Wonosalam Raup Omzet Dua Digit
Menanggapi insiden tersebut, Ketua MUI Kota Batu KH Abdullah Thohir menyayangkan molornya acara. Menurutnya, ini mencerminkan lemahnya penegakan kesepakatan yang telah dibuat lintas instansi.
“Kalau kesepakatannya jam 23.00 WIB selesai, ya harus selesai. Itu sudah hasil rakor yang harus dipedomani. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.
Kiai Thohir menambahkan bahwa batas waktu tersebut sudah mempertimbangkan waktu istirahat masyarakat. “Pukul 23.00 itu sudah masuk waktu istirahat masyarakat. Jadi wajar kalau diminta berhenti,” ujarnya.
Terkait penggunaan sound system besar atau sound horeg, MUI Kota Batu mengaku tidak menolak sepenuhnya, namun ada batasan yang harus ditegakkan.
Volume maksimal disarankan tidak lebih dari 60 desibel, serta tidak boleh dipakai hingga larut malam. Selain itu, kegiatan tersebut juga harus bebas dari aksi joget berbau pornografi dan konsumsi minuman keras di area publik.
Ia juga menegaskan bahwa MUI Kota Batu mengikuti sikap MUI Jawa Timur terkait fatwa haram penggunaan sound horeg. “Kami ini lembaga struktural vertikal. Jadi secara kelembagaan kami ikut fatwa MUI Provinsi. Tapi kami juga sudah melakukan kajian lapangan sebelum fatwa itu keluar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo menyebut penyelenggaraan Karnaval Giripurno tidak berjalan seperti yang direncanakan. Pihaknya berkomitmen akan melakukan evaluasi total, dari pra kegiatan hingga teknis pengamanan.
“Secara kasat mata, keterlambatan ini karena pawai yang seharusnya dimulai pagi hari mundur dari jadwal. Ditambah lagi kondisi jalan Giripurno yang naik-turun, membuat kendaraan peserta harus berhati-hati. Bahkan ada yang harus diganjal di turunan agar rem tidak panas,” jelas Anton.
Ia juga menyebut jumlah peserta yang berlebih membuat durasi tampil semakin panjang. Petugas pun memberikan teguran kepada enam kendaraan yang dianggap terlalu lambat dan tidak mengikuti jadwal tampil.
Kompol Anton juga memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan karnaval di desa-desa lain di Kota Batu. Ia menyebut akan melakukan asesmen teknis langsung ke lapangan untuk mencegah insiden serupa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelanggaran yang terjadi tidak akan dibiarkan. “Ini bentuk ketegasan dan komitmen kami bahwa kepentingan umum masyarakat luas berada di atas kepentingan satu-dua kelompok,” tandasnya.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





