Kedok Pengobatan Alternatif, Lansia di Gedangan Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kedok Pengobatan Alternatif, Lansia di Gedangan Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
BB yang diamankan petugas (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian dari Polres Malang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan alternatif di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun.

bayar PBB Kota Kediri

Kasus ini mencuat setelah korban, warga Desa Sidodadi, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual dengan dalih terapi penyembuhan penyakit.

Kanit PPA dan PPO Polres Malang, Yulistiana Sri Iriana, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit serta kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

Baca juga : Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Pastikan Tak Disalahgunakan Lagi

“Pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan alasan pengobatan, sehingga korban mengikuti instruksi yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi berulang kali pada Juni 2025, baik di rumah korban maupun di kediaman pelaku di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Awalnya, korban mengalami gangguan kesehatan pada bagian kaki dan telah menjalani pengobatan medis, namun tidak kunjung sembuh. Atas saran keluarga, korban kemudian mencoba pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam praktiknya, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan menjalani terapi. Di lokasi itulah pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan dalih menyembuhkan penyakit sekaligus memperbaiki kondisi rumah tangga korban.

Korban sempat tidak melakukan perlawanan karena mempercayai ucapan pelaku. Namun setelah kejadian berulang, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya dan melaporkannya ke polisi.

Baca juga : Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, Wali Kota Kediri Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Brantas, Ini lnfonya

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, hingga gelar perkara. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menetapkan tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, perlengkapan yang digunakan pelaku, serta rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pendampingan maksimal kepada korban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kondisi rentan korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan yang menyimpang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan melalui call center Polri 110.***

Reporter : Arief Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto