Batu, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini digelar di TPA Tlekung sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Pemusnahan mencakup perkara yang ditangani dalam periode November 2025 hingga Maret 2026, dengan total 13 jenis barang bukti. Mayoritas berasal dari kasus narkotika, disertai sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu, Kurnia Aji Nugroho, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menindaklanjuti putusan pengadilan.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas perkara yang telah inkracht, sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 178,27 gram dari tujuh perkara, ganja sekitar 30–36 gram beserta 10 batang tanaman, 50 butir pil ekstasi (inex), serta 16.400 butir pil Double L. Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti pakaian, jaket, telepon genggam, hingga minuman keras.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, khususnya pada tahap akhir eksekusi perkara pidana.
“Ini bukan sekadar menjalankan putusan hukum, tetapi juga menutup peluang penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dengan suhu pembakaran mencapai sekitar 900 derajat Celsius, serta dilengkapi sistem filtrasi udara guna menekan dampak polusi.
Baca juga : Hadapi Kemarau Panjang, Dispertabun Kediri Sarankan Petani Tanam Varietas Genjah
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Kapolres Batu, Aris Purwanto, Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, serta Kepala BNN Kota Batu, Renny Puspita bersama jajaran Forkopimda lainnya.
Heli Suyanto mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberantas narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya.
Kejari Batu menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga memiliki nilai preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





