Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/4/2026). Dalam operasi lanjutan tersebut, penyidik menggeledah tujuh ruangan dan membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti tambahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 08.00 WIB, enam unit mobil minibus berwarna hitam yang ditumpangi tim penyidik KPK memasuki kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung. Pengamanan dilakukan ketat oleh aparat kepolisian bersenjata serta petugas Satpol PP di sejumlah titik.
Penggeledahan difokuskan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bidang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Sekretariat Daerah.
Di Kantor PUPR, terdapat empat ruangan yang menjadi sasaran, meliputi ruang Kepala Dinas, Bidang Bina Marga, staf Bina Marga, dan Bidang Sumber Daya Air. Sementara di Setda, dua ruangan yang diperiksa adalah ruang Bidang Pengadaan Barang dan Jasa serta ruang rapatnya. Adapun di BPKAD, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala BPKAD.
Baca juga : Sebanyak 17 Calon Jemaah Haji Asal Kediri Gagal Berangkat karena Faktor Kesehatan
Secara keseluruhan, tujuh ruangan tersebut sempat disegel dan diduga menjadi fokus pencarian barang bukti dalam pengembangan perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan berakhir pada pukul 13.50 WIB. Saat meninggalkan lokasi, tim penyidik terlihat membawa tiga koper besar yang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Koper tersebut diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara. Sebelumnya, dalam penggeledahan hari pertama, KPK menemukan dokumen berupa surat pengunduran diri sejumlah kepala OPD yang diduga digunakan sebagai alat tekanan.
Usai penggeledahan, sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel telah kembali dibuka. Hal serupa diduga juga terjadi pada lokasi lain yang sebelumnya menjadi objek penggeledahan.
Baca juga : DLHKP Kota Kediri Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Validasi Data Warga Terdampak TPA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil penggeledahan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara bertahap.
“Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, pada Kamis (16/4/2026), KPK telah lebih dulu menggeledah tiga lokasi, yakni rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, rumah ajudannya, serta Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





