Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) mulai melakukan verifikasi data warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan tersebut digelar di aula Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Jumat (17/4/2026).
Proses verifikasi dilakukan secara bertahap dan ketat dengan melibatkan unsur kejaksaan serta kepolisian guna menjamin transparansi dan keakuratan data.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, serta para Ketua RT dan RW. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga terdampak mengalami peningkatan. Pada baseline tahun 2025 tercatat sebanyak 3.292 kepala keluarga (KK). Sementara pada 2026 terdapat tambahan 137 KK, sehingga total menjadi 3.429 KK, mengacu pada dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diserahkan ke DLHKP Kota Kediri.
Baca juga : Halal Bihalal dan Haul Syekh Adzkiya Digelar di Manisrenggo Kediri
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHKP Kota Kediri, Sentot Iswanto, menegaskan bahwa verifikasi dilakukan melalui tahapan yang terukur dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Proses verifikasi ini melibatkan RT dan RW, serta didampingi kejaksaan dan kepolisian agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas data sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Pendampingan dari kejaksaan dan kepolisian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, sehingga bantuan nantinya tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar terdampak,” imbuhnya.
Baca juga : Harga Gabah Kering Sawah Stabil di Rp 7.200 per Kilogram, Petani Kediri Diuntungkan
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme verifikasi, termasuk kriteria penerima serta tahapan validasi data. Sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam pendataan di lapangan.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





