Malang, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MNF (32) dan DW (29). Mereka ditangkap di depan sebuah rumah yang berada di Gang Garuda, Desa Codo, Kecamatan Wajak.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada 13 Maret 2026.
Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kemudian dikembangkan oleh petugas.
Baca juga : FKP Adminduk Kediri Jadi Ajang Evaluasi Layanan, Dispendukcapil Tegaskan Gratis, Mudah, dan Sesuai Aturan
“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 1,80 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan pendukung seperti alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
“Petugas mengamankan delapan paket sabu beserta perlengkapan dan alat komunikasi yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Bambang menambahkan, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Wajak dan sekitarnya. Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dengan keuntungan berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.
Baca juga : Mas Dhito Tinjau Progres Rehabilitasi Gedung Pemkab Kediri
“Motif sementara untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Malang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul barang serta jaringan pemasok.
“Pengembangan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk sumber barang,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Pranowo
Editor : Hadiyin





