Data Sensus Ekonomi Jombang Disorot, Warga Miskin Khawatir Tergusur dari Penerima Bansos

Data Sensus Ekonomi Jombang Disorot, Warga Miskin Khawatir Tergusur dari Penerima Bansos
Ilustrasi

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Akurasi pendataan Sensus Ekonomi di Kabupaten Jombang mendapat sorotan. Sejumlah temuan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga dikhawatirkan berdampak pada status penerima bantuan sosial.

Kondisi tersebut salah satunya ditemukan di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengungkapkan adanya sejumlah data warga yang dinilai melenceng dari kondisi ekonomi sebenarnya.

Menurut Erwin, persoalan tersebut muncul akibat proses verifikasi yang dinilai belum maksimal. Dia berharap petugas pendataan tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah desa, terutama ketika melakukan verifikasi terhadap warga lanjut usia yang dinilai kesulitan memberikan informasi secara lengkap.

“Harapan saya waktu itu, petugas sensus ini kalau ragu-ragu, tanya dulu ke desa. Karena rata-rata yang diverifikasi itu kan sudah lansia-lansia, sudah sepuh-sepuh usianya,” ujar Erwin

Erwin kemudian mencontohkan kasus seorang warga lajang yang bekerja sebagai tukang becak dan tinggal di rumah kos. Dalam aplikasi pendataan, warga tersebut justru tercatat memiliki status rumah sewa kontrak dengan jenis pekerjaan di sektor transportasi dan perdagangan.

Baca juga : BPBD Jombang Siaga Hadapi Kekeringan, Wilayah Utara Mulai Dipantau

Akibat perubahan data tersebut, warga yang sebelumnya berada di desil 1 dan rutin menerima Program Keluarga Harapan (PKH) disebut melonjak menjadi desil 7.

“Mau nggak mau dia terlempar dan tidak akan mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Sebaliknya, Erwin mengungkapkan adanya perangkat desa yang justru tercatat masuk desil 1 sebagai penerima bantuan, meskipun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengajukan permohonan.

Kasus lain disebut dialami seorang warga lanjut usia yang usianya hampir 70 tahun. Warga tersebut dalam kondisi sakit-sakitan dan tinggal di rumah warisan, namun status tempat tinggal yang dicatat sebagai milik sendiri disebut memengaruhi perubahan desilnya.

“Yang awalnya dari desil berapa? Tidak pernah dia mengajukan. Tiba-tiba muncul di situ desil 1. Ya kan lucu,” paparnya.

Erwin menilai ketidakakuratan data tersebut salah satunya dipengaruhi pola kerja petugas yang dinilai terlalu terpaku pada isian pendataan tanpa melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa.

Baca juga : Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Akses Menuju Kawah Gunung Kelud

Dia juga menyoroti adanya petugas yang bukan berasal dari wilayah setempat sehingga dinilai tidak sepenuhnya memahami kondisi sosial dan ekonomi warga yang didata.

Di sisi lain, pemerintah desa mengaku tidak mudah melakukan pengecekan seluruh data penerima bantuan. Dengan jumlah sekitar 250 KPM, pemeriksaan harus dilakukan satu per satu melalui aplikasi.

“Saya punya kurang lebih 250 KPM. Untuk melihat satu per satu, saya harus membuka aplikasinya, nama demi nama. Saya bisa tahunya gara-gara, ‘Pak, kok PKH saya berhenti?’ Saya cek, ternyata terlempar ke desil 7,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Jombang Mouna Sri Wahyuni belum memberikan penjelasan secara lebih rinci ketika dikonfirmasi karena masih menjalankan tugas di luar.

Ketua Tim Diseminasi Statistik BPS Jombang, Riska Andriani, mengatakan jajaran BPS saat itu masih berkonsentrasi menyelesaikan target pendataan lapangan.

“Semua pegawai kami masih mengejar target lapangan sensus yang harus selesai di tanggal 31 Agustus. Pimpinan juga masih koordinasi dengan perusahaan-perusahaan atau usaha besar yang sulit didata,” ujar Riska, Rabu (26/8/2026) lalu.

Baca juga : Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Akses Menuju Kawah Gunung Kelud

Mouna menjelaskan, selesainya proses pendataan lapangan bukan berarti seluruh rangkaian Sensus Ekonomi telah rampung. Masih terdapat tahapan verifikasi, pengolahan, hingga finalisasi data sebelum hasilnya disampaikan kepada publik.

“Sebagian besar itu memang dilapangannya sudah selesai. Tapi kan kita ada tahapan berikutnya. Kalau kita bilang di BPS itu ada proses bisnis. Tidak ada serta-merta, misalkan selesai tanggal 30 Agustus, tanggal 1 kita umumkan hasilnya. Enggak ada seperti itu,” tegasnya.

Dia menambahkan, data hasil pendataan di Kabupaten Jombang juga tidak langsung dipublikasikan oleh BPS kabupaten. Data terlebih dahulu diproses dan diverifikasi di tingkat provinsi sebelum dilanjutkan ke tingkat pusat.

“Enggak langsung BPS Jombang yang mempublikasikan. Kita ke provinsi dulu. Provinsi akan verifikasi, mengolah dan sebagainya, baru selanjutnya ke tingkat pusat,” terangnya.

Menurut Mouna, proses berjenjang tersebut merupakan bagian dari prosedur pengolahan data dan bukan menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaan sensus.

BPS, kata dia, tidak hanya mengejar jumlah pendataan yang selesai, tetapi juga memastikan data yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat.

“Kita saat ini sedang atau masih proses on the way, sebelum nantinya kita mendiseminasikan kepada publik,” pungkasnya.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *