Daerah  

Jelang Libur Nataru, PT KAI Minta Warga Waspada di Perlintasan, Kecepatan KA Bisa Maksimal

Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan
Petugas KA ketika hendak memberangkatkan kereta api. (Ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang, terutama dengan masuknya masa libur Natal dan Tahun Baru. KAI Daop 7 Madiun menyoroti peningkatan frekuensi perjalanan kereta api hingga mencapai 120 kilometer per jam selama libur, sehingga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardoyo, menyampaikan imbauan tersebut, menekankan pentingnya kewaspadaan saat melintas di jalur kereta api baik yang terjaga maupun tidak terjaga.

“mohon jangan beraktivitas di jalur KA demi keselamatan bersama,” pesannya, Jumat (15/12/2023).
Banyak Anak-Anak Terlibat Kampanye di Kota Kediri, Ketua Bawaslu : Mereka Terlibat, Tidak Dilibatkan

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, terjadi peningkatan frekuensi perjalanan kereta api sebanyak 106 perjalanan, termasuk 60 kereta api jarak jauh, 32 kereta commuterline Dhoho-Penataran, dan 14 KA barang. Peningkatan ini disebabkan oleh operasional KA tambahan selama libur.

KAI Daop 7 Madiun mencatat sejumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan di jalur KA. Kuswardoyo menyatakan bahwa hal ini menunjukkan rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang dan jalur kereta api, serta masih adanya orang yang beraktivitas di jalur KA.

Meskipun jumlah kecelakaan dan korban meninggal lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, KAI tetap mengingatkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merugikan bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga KAI.

Kereta api lainnya dapat terhambat, kerusakan pada sarana/prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan.

Kuswardoyo menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu, berhenti sebelum melintas, dan memeriksa kondisi sekitar sebelum melintas perlintasan sebidang. Ini dianggap sebagai budaya yang harus diadopsi oleh setiap pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan mereka sendiri..***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *