Kediri, LINGKARWILIS.COM – Forum Komunikasi Warga yang Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto berharap tim Bantuan Hukum Pemkot Kediri bisa mendampingi warga jika masalah terkait nilai appraisal yang belum ada kesepakatan berlanjut ke pengadilan.
“Diupayakan tidak sampai ke pengadilan mas, tetapi kalaupun terpaksa ke pengadilan kami minta tim bantuan hukum Pemkot mendampingi kami,” ujar Anis Iva, perwakilan warga Kelurahan Gayam yang Terdampak Proyek Tol, Jumat (16/02/2024).
Anis Iva mengaku Forum Komunikasi Warga yang Terdampak Proyek Tol Kediri – Tulungagung di Kelurahan Gayam sudah beberapa kali menggelar audiensi dengan Pemkot Kediri.
“Pihak Pemkot sih ok, akan bantu warga,” tambahnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Menyebut Soal Dugaan Kecurangan Pemilu Ada Mekanismenya
Meski begitu, Anis Iva menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Warga yang Terdampak Proyek Tol Kediri – Tulungagung di Kelurahan Gayam berharap masalah terkait nilai appraisal yang belum ada kesepakatan tidak berlanjut ke pengadilan.
“Semoga tidak nyampe pengadilan dan sudah ada solusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Gayam meminta agar nilai appraisal dapat ditambah. Jika tidak berubah mereka ingin diganti dengan tanah dan rumah yang sesuai dengan yang mereka miliki dan lokasi tanah penggantinya di wilayah Kota Kediri.
Sesuai informasi yang berkembang sebelumnya, sedikitnya 44 warga di lingkungan RW 1 Kelurahan Gayam menandatangani surat keberatan nilai appraisal.
Mereka mengirimkan surat tersebut pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Wali Kota Kediri dan tidak ketinggalan pada DPRD Kota Kediri.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi