Daerah  

Kantor Kejaksaan Negeri Jombang Diepenuhi Badut, Massa Krtik Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi

Kantor Kejaksaan Negeri Jombang Diepenuhi Badut, Massa Krtik Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi

LINGKARWILIS.COM – Pada Selasa (17/9/2024) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendadak menjadi perhatian karena dipenuhi massa dengan kostum badut berwarna-warni.

Aksi massa berpakaian badut di depan Kantor Kejaksaan Negeri bukanlah sebuah pertunjukan hiburan, melainkan sindiran keras terhadap lambatnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Jombang.

Massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) datang dengan kostum badut serta membawa tulisan-tulisan provokatif seperti “badut pungli,” “badut koruptor,” dan “badut gratifikasi.”

Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim menjelaskan bahwa kostum badut tersebut melambangkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Dalam orasinya di depan Kejari Jombang, Joko Fatah Rochim menyatakan tindakan para badut ini menggambarkan seolah-olah aparat penegak hukum mempermainkan kasus-kasus korupsi di Jombang.

Dia menekankan alasan aksi ini sangat jelas, mengingat ada setidaknya tujuh kasus dugaan korupsi di Jombang yang belum terselesaikan.

Kasus-kasus tersebut termasuk penyimpangan dana proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) sebesar Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020, serta dugaan penyelewengan dana pembangunan sumur di Desa Sidomulyo pada tahun 2023.

FRMJ juga menyoroti dugaan korupsi dalam program bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2021 sebesar Rp500 juta, serta penyalahgunaan dana penyertaan modal sebesar Rp50 juta per anggota di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesMa), yang melibatkan 10 desa di Kabupaten Jombang.

“Ada pula dugaan penyimpangan dalam hibah lahan Sentra IKM Slag Aluminium di Kecamatan Sumobito, yang diduga melibatkan pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s),” Jelas Fatah.

Fatah juga menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Kejaksaan Negeri Jombang terkait kegiatan peningkatan mutu kepala desa dan perangkat desa menggunakan Dana Desa tahun 2024. Menurutnya, sejumlah kasus ini seolah menghilang tanpa ada kejelasan proses hukum.

Dia berharap Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru, Nur Albar, segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mandek.

Fatah menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan.

Reporter : Taufiqur Rachman /Agung Pamungkas

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *