Daerah  

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat dan Nelayan Jaga Pesisir Pantai dari Penyelundupan Narkotika

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat dan Nelayan Jaga Pesisir Pantai dari Penyelundupan Narkotika
Dok Polda Aceh
LINGKARWILIS.COM – Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa panjangnya pesisir pantai di Aceh yang mencapai 2.666 km, serta keberadaan banyak “pelabuhan tikus”, menciptakan peluang bagi penyelundup narkotika dari luar negeri untuk memasukkan produk haram tersebut ke Aceh.
Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H menyerukan kepada masyarakat, termasuk nelayan dan panglima laot, untuk bersama-sama menjaga pesisir pantai dan “pelabuhan tikus” dari aksi penyelundupan narkotika.
Dalam semester pertama tahun ini (Januari-Juni), Polda Aceh telah berhasil menangkap 31 kg narkoba dari jaringan internasional dan 370 kg ganja, serta menangkap tiga tersangka bernama MM, MH, dan AM.
Pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengguna, kurir, dan pedagang, tetapi juga harta kekayaan para pelaku yang berasal dari perdagangan narkoba akan diburu dan disita,” jelasnya, Rabu (5/6/2024).

Menurut Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H, perdagangan narkoba memerlukan modal besar dan pemodalnya pasti memiliki banyak uang.

Para pelaku sering mencuci hasil penjualan narkotika mereka ke berbagai sektor usaha dan membeli barang berharga. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus mengusut asal usul harta benda para pelaku yang bersumber dari perdagangan narkoba.
Untuk memperketat penjagaan pesisir pantai Aceh yang luas dari aksi penyelundupan narkotika, Polda Aceh bekerja sama dengan BNN, TNI, Kanwil Bea Cukai Aceh, panglima laot, dan nelayan setempat untuk melakukan koordinasi pengawasan pantai dan patroli laut. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyelundupan narkotika ke Aceh.

Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Air (Satpol Air) akan dibentuk di beberapa daerah seperti Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Besar, Nagan Raya, dan lainnya. Satpol Air ini diharapkan dapat mencegah dan menangkap penyelundup narkotika jaringan internasional yang masuk ke Aceh.

Irjen. Pol. Kartiko mengungkapkan bahwa banyak penangkapan pengedar narkoba jenis sabu dan lainnya di berbagai provinsi yang bersumber dari Aceh.

Bahkan, Mabes Polri bersama BNN pernah menangkap hampir 2 ton narkoba di tengah laut perairan Aceh. Jika narkoba tersebut lolos, dampaknya akan merusak puluhan juta generasi muda di Indonesia, terutama di Aceh.

Oleh karena itu, edukasi preventif terus dilakukan kepada masyarakat Aceh untuk membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Ini termasuk membangun kesadaran gampong bebas/anti narkoba, melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba ke Polda dan Polres, dan lainnya.

“Sedangkan upaya penangkapan bagi pengisap, kurir, pengedar, pedagang dan pemasoknya, tetap dijalankan,” tutupnya.***
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *