Ngawi, Lingkarwilis.com – Pemkab Ngawi menetapkan Status Tanggap Darurat sebab bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Lawu Kabupaten Ngawi tak kunjung padam, bahkan semakin meluas.
Penetapan status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari terhitung 30 September 2023 hingga 13 Oktober 2023 mendatang.
Prila Yuda Putra, Kepala Pelaksana BPBD Ngawi menyampaikan kobaran api di Gunung Lawu belum padam bahkan, kian menjalar ke wilayah sekitarnya, seperti Kabupaten Magetan, serta Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Seperti diketahui, kebakaran hutan di Gunung Lawu pertama kali muncul di wilayah Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, sejak beberapa hari terakhir.
Kini kebakaran belum padam dan meluas lantaran kondisi angin yang bertiup kencang.***
Reporter : Zayyin Multazam/Andik Sukaca
Editor : Hadiyin