Kegiatan Ribuan Pinjol dan Puluhan Investasi Ilegal Dihentikan Satgas OJK 

Kegiatan Ribuan Pinjol dan Puluhan Investasi Ilegal Dihentikan Satgas OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Jakarta, LINGKARWILIS.CM – Satgas OJK telah menghentikan aktivitas operasional 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 40 investasi ilegal selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa Satgas Pasti telah berhasil menghentikan kegiatan 2.288 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal.
“Pada tahun yang sama, jumlah pengaduan terhadap entitas ilegal mencapai 9.380, dengan 8.991 di antaranya terkait pinjol ilegal dan 388 terkait investasi ilegal.” ujarnya, seperti dialnsir laman resmi Tribratanews.polri.go.id.
Baca juga : Bupati Kediri Surati Gubernur Jatim Jelang Beroperasinya Bandara Dhoho Kediri, Ternyata Terkait Ini

Friderica menegaskan bahwa OJK dan anggota Satgas Pasti terus berkoordinasi untuk menangani investasi dan pinjol ilegal. Pada tahun 2022, Satgas Pasti telah menghentikan 106 investasi ilegal, 698 pinjol ilegal, dan 91 gadai ilegal.

Jumlah ini menurutnya mengikuti pencapaian pada tahun 2021, di mana 98 investasi ilegal, 811 pinjol ilegal, dan 17 gadai ilegal berhasil dihentikan. Pada tahun 2020, Satgas memblokir 347 investasi ilegal, 1.026 pinjol ilegal, dan 75 gadai ilegal.
Sedangkan pada tahun 2019, berhasil dihentikan 442 investasi ilegal, 1.493 pinjol ilegal, dan 68 gadai ilegal.

Friderica mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran layanan pinjol dan menghindari terjebak dalam pinjaman online ilegal yang dapat merugikan finansial.

Salah satu ciri pinjaman online ilegal yang disoroti adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.***
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *