Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, sukses menggelar pemilihan Ketua RT dan RW untuk periode 2024-2029 selama dua minggu, mulai 10 hingga 21 Juni 2024. Pemilihan ini dilakukan setelah masa bakti kepengurusan lama periode 2021-2024 berakhir.
Kelurahan Banaran memiliki 25 RT dan 9 RW yang masa baktinya telah habis. Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dengan kehadiran satu pengurus LPMK dan didampingi oleh aparatur kelurahan.
Ada beberapa kriteria baru yang diterapkan dalam pemilihan kali ini. Pertama, usia maksimal untuk calon Ketua RT adalah 65 tahun.
Baca juga : 5 Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Juli 2024 untuk Lulusan SMA, Jangan Sampai Kelewatan!
Kedua, masa bakti yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi lima tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar meski beberapa tokoh juga menolak pencalonan karena alasan keluarga.
Calon terpilih diajukan ke kelurahan untuk ditetapkan oleh Lurah. Rencana pengukuhan dijadwalkan pada Jumat, 28 Juni 2024, di gedung serbaguna Kelurahan Banaran.
Baca juga : Sudut Cantik Kediri Buka Lowongan Kerja dengan 4 Posisi Menarik di Juli 2024, Segera Merapat
Dumadi, Kepala Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri berharap ketua RT dan ketua RW terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Semoga amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin